Selasa, 25 September 2018

PTS MARKETING KELAS X PM


ULANGAN TENGAH SEMESTER GANJIL
MATA PELAJARAN : MARKETING

Pilihlah jawaban berikut yang paling benar dan tepat !
Tulis jawaban yang benar kirim ke email  sajid_smk3@yahoo.com

1. Pengertian pasar yang paling tepat adalah…

a. tempat berdagang
b. proses interaksi
c. konsumen dan calon konsumen
d. produsen dan pedagang
e. tempat interaksi pembeli dan pedagang
2.   Dalam perbedaan antara pemasaran dan penjualan, pemasaran mempunyai tujuan yaitu …
a. mencari modal
b. mencari keuntungan
c. menjual barang sebanyak-banyaknya
d. menambah jumlah pembeli
e. kepuasan konsumen
3.   Falsafah dasar sebagai pedoman untuk mendekati pasar terdiri dari …
a.   pemasaran masal
b.   pemasaran masal dan berbagai produk
c. pemasaran masal, berbagai produk dan terarah
d. pemasaran masal dan terkonsentrasi
e.   pemasaran masal, terkonsentrasi dan terarah
4.   Pada pemasaran massal, pasar potensial yang paling besar terjadi karena …
a. biaya produksi murah sehingga harga murah
b. jumlah produksi besar sehingga harga murah
c. biaya produksi mahal sehingga harga mahal
d. jumlah produksi sedikit sehingga harga mahal
e. biaya produksi murah sehingga harga mahal
5.   Konsumen memiliki selera berbeda yang berubah setiap waktu dan selalu mencari variasi serta perubahan, merupakan dasar pemikiran pemasaran …
a. massal
b. berbagai produk
c. terarah
d. mikro
e. global
6.   Pemasaran terarah  merupakan pemasaran yang mendekati pemasaran …
a.   mikro
b.   makro
c. makro dan mikro
d.   psiko
e. terapan
7.   STP merupakan tahap-tahap dalam pemasaran terarah yang merupakan singkatan dari …
a. segmenting, targeting, promotion
b. selling, targeting promotion
c. segmenting, trading, positioning
d. segmenting, targeting, positioning
e. selling, trading, promotion
8.   Mengenali basis untuk membuat segmentasi dan mengembang kan profil dari segmen yang dihasilkan merupakan kegiatan … dalam pemasaran terarah.
a.   pemosisian
b.   reposisi
c. pentargetan
d. marketing mix
e.   segmentasi
9.   Kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan pasar yang berifat homogen disebut:
a.   segmentasi pasar
b. repositioning
c. differentiated marketing
d.   positioning
e.   market share
10.  Segmentasi geografik membagi pasar menjadi beberapa unit/kelompok sesuai dengan ….
a. gambaran penduduknya
b.   gambaran wilayah / tempatnya
c. gambaran sifat konsumen
d.   gambaran psikologis
e.   gambaran kebiasaan konsumen
11.  Jika seorang pemasar membagi daerah pemasarannya menurut daerah kabupaten/kota maka  segementasi yang digunakan adalah …
a. geografik
b. demografik
c. psikografik
d. tingkah laku
e. multi variasi
12.  Yang termasuk faktor demografi adalah:
a. kepribadian
b. wilayah
c. sikap
d. daerah pedesaan
e. penghasilan
13. Perusahaan produk fashion menggunakan tingkatan umur dan perbedaan jenis kelamin untuk memasarkan produknya berarti perusahaan melakukan segmentasi …
a. geografik
b. demografik
c. psikografik
d. tingkah laku
e. morfografik
14.  Pemasar produk di pulau Bali menggunakan kasta sebagai variabel dalam mengelompokan pembelinya berarti pemasar tersebut melakukan segmentasi …
a. geografik
b. demografik
c. psikografik
d. tingkah laku
e. morfografik
15.  Yang termasuk faktor psikografik adalah:
a.   kepribadian
b.   agama
c. lokasi daerah
d.   jenis kelamin
e.   kesempatan
16. Jika kita melakukan segmentasi tingkah laku konsumen menggunakan variabel status pengguna maka kegiatan pemasaran akan difokuskan kepada kelompok:
a. bukan pengguna
b. pengguna reguler
c. pengguna potensial
d. mantan pengguna
e. pengguna fanatik
17. Pasar dibagi menjadi pengguna ringan, menengah dan berat, berart pemasar melakukan segmentasi tingkah laku dengan variable …
a. kesempatan
b. manfaat yang dicari
c. tingkat pemakaian
d. status pengguna
e. status loyalitas
18.  Membuat segmentasi kepada konsumen atau perusahaan lain yang membutuhkan barang untuk bahan baku maupun bahan tambahan produksi disebut dengan segmentasi pasar ….
a.   primer
b.   skunder
c. internsional
d.   konsumen
e.   industri
19.  Pada tahapan segmentasi pasar industri, kegiatan segmentasi terakhir / ketiga difokuskan berdasarkan pendekatan / kriteria …
a. jenis produksi
b. pembelian
c. penjualan
d. jumlah produksi
e. tekhnologi
20.  Segmentasi pasar yang melewati batas-batas wilayah hukum suatu negara disebut segmentasi…
a.   primer
b.   skunder
c. industri
d.   konsumen
e.   interrnasional
21.  Salah satu alasan dilakukannya segmentasi pasar karena pasar bersifat…
a. komplek
b. homogen
c. membingungkan
d. dinamis
c. statis
22.  Alasan dilakukannya segmentasi pasar karena produk akan selalu berubah, Siklus kehidupan barang yang dimulai dari tahap perkenalan sampai dengan tahap penurunan disebut dengan …
a. PVC
b. LPC
c. PLC
d. LC
e. MCK
23.  Tingkat informasi tentang sifat pembeli harus measurability, arti measurability adalah:
a.   dapat diperkirakan
b.   dapat diduga
c. dapat dilihat.
d.   dapat diukur
e.   dapat dipilih
24.  Salah satu syarat segmentasi pasar adalah dapat dijangkau dan dilayani secara efektif atau …
a.   measurebility
b.   accessibility
c. substantiality
d.   faesibility
e.   capability
25. Dalam tahap survey segmentasi pasar untuk memperoleh data peneliti dapat melakukan kegiatan …
a.   wawancara
b.   pengamatan
c. studi pustaka
d. wawancara dan pengamatan
e.   wawancara, studi pustaka dan pengamatan
26. Pada waktu melaksanakan tahap analisa untuk segmentasi pasar yang paling sering digunakan adalah analiisis ….
a. faktor
b.   korelasi
c. regresi
d.   korelasi dan regresi
e.   chi square
27. Pada tahap pembentukan kelompok segmentasi pasar, sebaiknya nama kelompok disesuaikan dengan ….
a. peneliti
b. tujuan
c. sifat-sifat dominan
d. jumlah pembelian
e. jumlah sampel
28.  Suatu bidang / kuadran yang berisi titik-titik yang menghubungkan hubungan dalam variabel tingkat kecenderungan pembelian disebut dengan …
a.   produk space
b.   produk preferensi
c.preferensi
d.   atribut produk
e.   targeting
29.  Pola yang menunjukkan suatu pasar di mana semua konsumen dapat dikatakan mempunyai preferensi yang sama terhadap suatu produk disebut:
a. mengelompok
b. induksi
c. deduksi
d. menyebar
e. homogen
30. Pola preferensi yang mengelompok biasa disebut dengan segmen pasar:
a. homogen
b. heterogen
c. komplek
d. natural
e. terarah
II. ESSAY ( jawaban singkat sistematis dan jelas)
1.       Jelaskan perbedaan pemasaran dan penjualan
2.       Jelaskan perbedaan produk dan jasa
3.       Apa saja karakteristik/ciri-ciri produk
4.       Apa yang dimaksud dengan segmentasi pasar

Rabu, 23 Maret 2016

PEMBERDAYAAN = PERUBAHAN

Pemberdayaan = Perubahan
Omong kosong bagi mereka yang melakukan perubahan tetapi tidak mengetahui tugas mereka, dan harusnya pimpinan malu bilang "Mari melakukan perubahan" tapi tidak memiliki konsep pemberdayaan untuk melakukan perubahan.

Jika saja disadari  bahwa pemberdayaan sebagai upaya mendorong dan memungkinkan individu2 mengemban tugas tanggung jawab pribadi atas upaya mereka berkontribusi terhadap suksesnya organisasi, maka membangun team work merupakan pijakannya.

Terkadang ada yang telah melakukan tugasnya secara optimal, namun lupa melakukan koordinasi dan pelaporan, maka ketika kita bertugas atas nama team work, ibarat sebuah team bola volly  diperlukan tiga pukulan untuk memasukan bola melewati jaring lawan, tidak penting siapa yang memukul, tetapi ketika juara maka tim yang dapat piala.

Seorang pimpinan harus menyadari bahwa dalam pelaksanaan terdapat orang-orang yang tdk peduli dengan perubahan, bahkan sengaja menghalang-halangi karena dimungkinkan kenyamanan ia akan terusik, maka jadilah pimpinan yang bijak lakukan pendekatan dan tetap komitmen terhadap perubahan, analisis situasi sesuai konsep perubahan kultur totalitas manajemen, agar mampu memusatkan tugas-tugas pada orang-orang kompeten dan mau berubah lebih baik...sukses untuk kita semua...(sjd-240316)

 

Kamis, 06 Februari 2014

HIKMAH UJIAN KEHIDUPAN

Kata orang, hidup ini layaknya roda kehidupan. Kadang berada di atas, kadang berada di bawah. Ada pula yang bilang hidup ini seperti ombak di pantai. Kadang tenang, namun tak jarang pula menghantarkan gelombang yang begitu kencang. Apa pun perumpamaan manusia terhadap kehidupan ini, intinya adalah hidup ini takkan setenang air di dalam kolam. Akan ada goncangan-goncangan, hambatan-hambatan, dan ujian-ujian yang bermacam-macam bentuknya.
Terkadang manusia seringkali merasa tidak mampu untuk menghadapi cobaan-cobaan hidup. Bahkan banyak pula yang tak menyadari bahwa semua nikmat dan semua ujian itu hanya berasal dari satu sumber. Semua itu berasal dari pemilik seluruh jiwa-jiwa manusia dan penguasa seluruh hati-hati manusia, yaitu Allah, Sang Maha Kuasa. Parahnya, ada juga yang menyesali diri sendiri, menganggap nasib diri terlalu sial, sehingga tak pernah mendapatkan kebahagiaan dalam hidup.
Mungkin anda pernah dengar cerita sebuah cangkir cantik yang dipajang di sebuah etalase toko. Sebelum berada di sana, ia hanyalah seonggok tanah liat yang sama sekali tidak dihiraukan orang. Kemudian seorang pengrajin mengambil dirinya, membentuk tanah liat itu, kemudian membakarnya di dalam perapian. Sang tanah liat sempat marah dan benci terhadap perlakuan yang diterimanya. Ia harus menahan sakit dan kepanasan. Tak sampai di situ, ia harus rela dicat dengan berbagai warna, kemudian dibakar lagi. Segala macam perlakuan sungguh tidak mengenakkan baginya. Namun apa yang terjadi, setelah semua proses selesai, sang tanah liat mendapati dirinya telah menjadi sebuah cangkir cantik. Ia bukan lagi seonggok tanah liat yang bau, tapi ia telah menjadi sosok baru dan tentu saja lebih baik. *
Mungkin kita sebagai manusia, seringkali berpikir seperti tanah liat tadi. Ujian-ujian yang mendatangi di setiap detik kehidupan selalu ditanggapi dengan ketidaksabaran, keluh kesah, dan ketidakikhlasan. Tak jarang mungkin di antara kita merasa terlalu dibebani dengan amanah-amanah, merasa hanya diri sendiri yang diberi ujian, sedang orang lain bisa bersenang-senang, dan ada juga yang justru berhenti dan tidak mau lagi berbuat karena merasa terlalu lelah, fatigue, dan kecewa. Belum lagi kondisi lingkungan, keluarga, dan teman-teman yang seringkali cuek, tidak perduli, dan sibuk dengan urusan masing-masing.
Tapi cobalah kita lihat kisah si gelas cantik tadi. Lihatlah, betapa setelah semua proses berlalu, seonggok tanah liat telah menjadi sebuah gelas cantik. Betapa indahnya perubahan itu. Saat ini anda mungkin sedang diuji berbagai macam masalah, mulai dari masalah di keluarga, orang tua, teman-teman, tempat kerja, bahkan amanah dakwah sekalipun, tapi percayalah bahwa Allah sedang membentuk anda. Bisa jadi anda tidak menyukai bentukan itu, tapi anda harus sabar. Bukankah selalu ada kemudahan setelah kesusahan? Ingat, awan tak selamanya mendung, sekali waktu ia akan cerah berawan menaungi langit. Bahkan angin topan pun tak selamanya meniupkan angin kencangnya, pada waktunya ia akan tenang dan reda kembali.
Dulu, seorang teman pernah bilang, kalau merasa diri sedang mendapatkan ujian yang begitu berat, berbaik sangkalah kepada diri sendiri dan kepada Allah. Ingat bahwa Allah selalu menurut persangkaan hamba-Nya. Anggap saja saat diuji dengan berbagai masalah, anda sedang dalam masa ujian layaknya anak sekolah. Untuk bisa naik tingkat, harus ada ujian untuk menguji kesiapan. Makin tinggi tingkat, makin tinggi pula level kerumitan ujian yang diberikan. Percayalah, kalau anda berhasil menghadapi ujian ini, anda akan berhasil naik tingkat di mata Allah, menjadi mukmin sejati. Allah tidak akan memberikan suatu ujian sesuai dengan kemampuan hamba-Nya. Kalau Allah saja yakin kita mampu, masa kita sendiri tidak yakin dengan kemampuan diri?
Buat saudara-saudaraku yang saat ini sedang diuji oleh Allah, apapun bentuk ujian itu, bergembiralah dan bersabarlah. Bergembira karena ujian berarti Allah masih peduli dan sayang kepada kita, untuk itu ia memberikan ujian agar kita lebih kuat, lebih bijak, dan lebih mulia. Allah ingin kita menjadi lebih baik di hadapan-Nya. Setelah itu, bersabarlah karena sesungguhnya kesabaran akan membuahkan ketenangan jiwa, kekuatan hati, dan sungguh Allah selalu bersama orang-orang yang sabar. Bersabarlah, karena Allah tidak akan meninggalkan hamba-Nya yang beriman, justru manusia lah yang seringkali meninggalkan sang penciptanya.
Apakah yang diperoleh orang-orang yang telah kehilangan Allah dari dalam dirinya? Dan apakah yang harus dicari oleh orang-orang yang telah menemukan Allah di dalam dirinya? Sungguh antara yang pertama dan kedua tidak akan pernah sama. Orang kedua akan mendapatkan segalanya, dan orang pertama akan kehilangan segalanya.
**repost from ustad Yusuf Mansyur Network’s notes

Jumat, 25 Mei 2012

Motivasi Meraih Sukses

Teruslah berjuang ditengah kerasnya kehidupan. Jangan tundukkan kepala dan berjalan mundur. Yakinkan diri kita bahwa kita layak mendapatkan yang terbaik. Jangan lunak terhadap diri sendiri karena kehidupan didepan akan lebih keras, tetapi keraslah terhadap diri sendiri maka kehidupan didepan akan lebih lunak, Optimislah sepanjang waktu, karena optimis itu melahirkan semangat hidup meraih sukses…

Sabtu, 17 Desember 2011

MEKANISME PEMBINAAN GURU PROFESIONAL

Jagalah profesi, jangan kau nodahi

Jagalah profesi, pegangan hidup ini

Guru adalah salah satu komponen esensial dalam suatu system pendidikan di sekolah. Peran, tugas, dan tanggung jawab guru sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang meliputi kualitas iman/takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, dan makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru yang professional.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru dinyatakan sebagai pendidik professional dan ilmuwan dengan kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Sementara itu, professional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Kompetensi tenaga pendidik, khususnya guru diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogic, kompetenswi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.

Tugas utama guru adalah meliputi kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Pasal 35 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam 1 minggu. Pelaksanaan tugas pendidik ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodic sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pendidik kepada para pemangku kepentingan.

A. Apa Itu Mekanisme Pembinaan Guru Profesional?

Mekanisme pembinaan guru profesional yang dimaksudkan di sini adalah cara kerja atau alur kerja pembinaan guru profesional. Mekanisme pembinaan guru professional pada dasarnya berbebentuk kegiatan pembinaan kinerja pendidik yang berkaitan dengan kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.

Hasil mekanisme pembinaan guru professional yang diperoleh berupa gambaran pembinaan kinerja pendidik professional. Karena itu, hasil pembinaan kinerja ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja guru professional kepada masyarakat. Hasil mekanisme pembinaan guru professional ini dapat berimplikasi kepada keberlangsungan tunjangan profesi pendidik. Pemimpin sekolah atau dinas pendidikan berkewajiban memberikan teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara, maupun penghentian permanen tunjangan profesi pendidik terhadap pendidik atau sanksi lainnya sesuai dengan kewenangan pemimpin sekolah/dinas pendidikan apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja tidak memenuhi persayaratan yang ditentukan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Karena itu, sekolah bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan kinerja dan ketepatan waktu melaporkan.

B. Siapa yang Melakukan Pembinaan Guru Profesional

Mekanisme pembinaan untuk melaksanakan evaluasi merupakan tugas yang dilaksanakan terus-menerus sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan. Oleh karena itu, sebaiknya tidak dilakukan oleh suatu panitia ad hoc, tetapi dilakukan oleh sebuah struktur kelembagaan yang ada dan melekat pada system di sekolah/dinas pendidikan tersebut dibawah kendali bagian ketenagaan.

Dalam pelaksanaan tugas diharapkan selalu berkoordinasi dengan sekolah dan dinas pendidikan terkait untuk mengoptimalkan proses kinerja pendidik. Struktur organisasi pelaksana tugas dikembangkan sendiri oleh tiap-tiap sekolah/dinas pendidikan dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kelembagaan yang sudah ada di sekolah/dinas pendidikan tersebut.

C. Bagaimana Prinsip Mekanisme Pembinaan Guru Profesional

Prinsip mekanisme pembinaan guru professional diharapkan mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut.

a. Berbasis evaluasi diri

b. Saling asah, asih, dan asuh

c. Meningkatkan profesionalisme pendidik

d. Meningkatkan atmosfer akademik

e. Mendorong kemandirian sekolah

Kegiatan pembinaan guru professional dimulai oleh pendidik dengan membuat evaluasi diri terkait semua kegiatan yang dilaksanakan, baik pada kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Kegiatan pembinaan ini diwujudkan dalam laporan kinerja sesuai dengan format tertentu (Format 1) pada lampiran 1. Laporan ini didukung oleh semua bukti pendukung dan laporan tahun sebelumnya. Kemudian diserahkan kepada penilai untuk dinilai dan mendapatkan verifikasi. Penilaia dalam menilai diharapkan memakai prinsip saling asah, asih, asuh. Pendidik yang kurang perlu mendapat bimbingan dan penjelasan dari penilai agar kinerja yang ditetapkan oleh peraturan perundangan dapat tercapai tanpa mengurangi kaidah akademik yang menjadi amanah undang-undang kepada penilai. Kegiatan ini dihareapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme pendidik pada sekolah yang bersangkutan. Apabila kegiatan pembinaan profesionalisme ini ditetapkan untuk semua pendidik maka akan berimplikasi kepada peningkatan atmosfer akademik yang berkelanjutan sehingga bias mendorong terciptanya kermandirian sekolah dalam meningkatkan daya saing bangsa.

D. Kapan Mekanisme Pembinaan Profesionalisme itu Dilaksanakan?

Pembinaan ini dilaksanakan secara periodik. Artinya pembinaan ini dilakukan pada setiap kurun waktu yang tetap. Hal ini untuk menjaga akuntabilitas kepada pemangku kepentingan terkait dengan kinerja sekolah atau dinas pendidikan.

Tiap sekolah atau dinas pendidikan dapat menentukan sendiri periode pembinaan kinerja pendidik, sekolah atau dinas pendidikan dapat melakukan dalam semesteran atau tahunan. Bahkan pada keadaan khusus pemimpin sekolah/dinas pendidikan dapat melakukan pembinaan kinerja pendidik setiap saat diperlukan. Namun demikian, laporan kepada pihak terkait dilakukan setiap tahun.

E. Bagaimana Mekanisme Pembinaan Guru Profesional Itu?

Rancangan mekanisme pembinaan guru profesional yang ditawarkan sebagai berikut.




1. Pendidik membuat laporan kinerja secara periodik. Laporan kinerja ini memuat semua aktivitas beban kerja guru yang telah dilakukan oleh pendidik tersebut dan meliputi kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Pasal 35 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam 1 minggu. Format laporan atau format F1 (lihat lampiran). Format F1 dilengkapi semua bukti pendukungnya diserahkan kepada kepala sekolah. Karena laporan kinerja pendidik merupakan aktivitas yang berkelanjutan maka pendidik juga perlu melampirkan hasil evaluasi pada periode sebelumnya.

2. Kepala sekolah mengumpulkan hasil kinerja pendidik, mengkompilasi seluruh hasil kerja pendidik di sekolahnya, dan membuat surat pengantar pengiriman berkas laporan hasil kinerja pendidik di sekolahnya.

3. Penilai melakukan penilaian dan memverifikasi data hasil kinerja pendidik sesuai dengan bidang/rumpun ilmu. Penilai berjumlah 2 orang dan ditugaskan oleh pemimpin (dinas pendidikan Kab/Kota) untuk menilai ketercapaian prestasi dan memverifikasi kesesuaian dokumen pendukung dengan aktivitas tugas pokok dan tambahan yang telah dilakukan pendidik. Format 1 (F1) yang diserahkan kepada penilai dibuat dalam bentuk hardcopy rangkap dua dan softcopy. Satu buah hardcopy nantinya dikembalikan kepada pendidik yang bersangkutan sesudah disahkan oleh Dinas pendidikan (Kab/Kota).

Penilai bertugas untuk menilai dan memverifikasi laporan kinerja pendidik. Kriteria penilai adalah sebagai berikut.

a. Pengawas/widyaiswara yang telah tersertifikasi

b. Dosen yang menjadi asesor

c. Penilai telah mengikuti sosialisasi penilaian kinerjaa pendidik

d. Ditugaskan oleh Dinas/PT

e. Penilai menilai sesuai bidang/rumpun ilmu

f. Dapat menghindari terjadinya konflik kepentingan

g. Memiliki kualifikasi akademik yang sma atau setingkat lebih tingi dari pendidik yang dinilai

h. Bagi dinas yang tidak memiliki pengawas bidang studi yang sama/serumpun penilai diambilkan dari asesor PT.

4. Apabila ketercapaian kinerja pendidik tersebut telah memenuhi syarat seperti yang dimaksud dan bukti pendukung sesuai dengan laporan yang dibuat maka laporan kinerja dianggap LOLOS. Bukti pendukung laporan yang telah lolos dikembalikan kepada pendidik yang bersangkutan untuk disimpan kembali dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan. Kedua penilai menandatangani Format F1 dan meneruskan format F1 kepada Dinas atau yang sederajat untuk mendapatkan pengesahan.

5. Apabila penilai menyatakan (a) ketercapaian kinerja pendidik tidak atau belum memenuhi syarat seperti yang dimaksudkan atau (b) bukti pendukung tidak sesuai dengan aktivitas yang dilaporkan maka laporan kinerja dianggap GAGAL dan dikembalikan kepada pendidik yang bersangkutan, untuk diperbaiki. Dalam hal terjadi selisih pendapat antara penilai yang satu dengan penilai yang lain maka pemimpin (dinas pendidikan kab/kota) dapat menunjuk penilai ketiga.

6. Dinas pendidikan Kab/Kota mengesahkan hasil laporan format 1(F1) dan mengkompilasi semua laporan kinerja pendidik yang menjadi tanggung jawabnya. Dinas pendidikan Kab/Kota bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah dikoreksi oleh penilai. Hasil kompilasi di tingkat dinas pendidikan kab/kota ini kemudian diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi untuk dibuat rekap di tingkat provinsi. Contoh hasil kompilasi tingkat dinas Kab/kota disajikan pada lampiran II.

7. Dinas pendidikan provinsi mengkompilasi semua laporan dari tingkat kab/kota dan membuat rekap laporan di tingkat provinsi. Dinas pendidikan provinsi bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah disahkan oleh dinas kab/kota untuk dilaporkan ke pusat. Laporan yang dikirim dalam bentuk harcopy dan softcopy.

F. Adakah Sanksi untuk Guru yang tidak Memenuhi Kinerja Profesional?

Pemimpin sekolah atau dinas pendidikan berkewajiban memberikan teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara, maupun penghentian permanen tunjangan profesi pendidik terhadap pendidik atau sanksi lainnya sesuai dengan kewenangan pemimpin sekolah/dinas pendidikan apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja tidak memenuhi persayaratan yang ditentukan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Karena itu, sekolah bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan kinerja dan ketepatan waktu melaporkan.

Copyright : Drs. Bambang Hartono, M.Hum.

Sumber Rujukan

Depdikbud. 1994/1995. Pedoman Pembinaan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar.

Depdikbud. 1999. Pola dan Strategi Pembinaan Pendidikan di Sekolah Dasar: Suatu Pendekatan Pembangunan Sekolah secara Menyeluruh. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar.

Depdiknas. 2005. Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Depdiknas. 2010. Pedoman Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

KWITANSI PEMBAYARAN