Sabtu, 17 Desember 2011

MEKANISME PEMBINAAN GURU PROFESIONAL

Jagalah profesi, jangan kau nodahi

Jagalah profesi, pegangan hidup ini

Guru adalah salah satu komponen esensial dalam suatu system pendidikan di sekolah. Peran, tugas, dan tanggung jawab guru sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang meliputi kualitas iman/takwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, dan makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru yang professional.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru dinyatakan sebagai pendidik professional dan ilmuwan dengan kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Sementara itu, professional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Kompetensi tenaga pendidik, khususnya guru diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogic, kompetenswi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.

Tugas utama guru adalah meliputi kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Pasal 35 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam 1 minggu. Pelaksanaan tugas pendidik ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodic sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pendidik kepada para pemangku kepentingan.

A. Apa Itu Mekanisme Pembinaan Guru Profesional?

Mekanisme pembinaan guru profesional yang dimaksudkan di sini adalah cara kerja atau alur kerja pembinaan guru profesional. Mekanisme pembinaan guru professional pada dasarnya berbebentuk kegiatan pembinaan kinerja pendidik yang berkaitan dengan kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.

Hasil mekanisme pembinaan guru professional yang diperoleh berupa gambaran pembinaan kinerja pendidik professional. Karena itu, hasil pembinaan kinerja ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja guru professional kepada masyarakat. Hasil mekanisme pembinaan guru professional ini dapat berimplikasi kepada keberlangsungan tunjangan profesi pendidik. Pemimpin sekolah atau dinas pendidikan berkewajiban memberikan teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara, maupun penghentian permanen tunjangan profesi pendidik terhadap pendidik atau sanksi lainnya sesuai dengan kewenangan pemimpin sekolah/dinas pendidikan apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja tidak memenuhi persayaratan yang ditentukan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Karena itu, sekolah bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan kinerja dan ketepatan waktu melaporkan.

B. Siapa yang Melakukan Pembinaan Guru Profesional

Mekanisme pembinaan untuk melaksanakan evaluasi merupakan tugas yang dilaksanakan terus-menerus sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan. Oleh karena itu, sebaiknya tidak dilakukan oleh suatu panitia ad hoc, tetapi dilakukan oleh sebuah struktur kelembagaan yang ada dan melekat pada system di sekolah/dinas pendidikan tersebut dibawah kendali bagian ketenagaan.

Dalam pelaksanaan tugas diharapkan selalu berkoordinasi dengan sekolah dan dinas pendidikan terkait untuk mengoptimalkan proses kinerja pendidik. Struktur organisasi pelaksana tugas dikembangkan sendiri oleh tiap-tiap sekolah/dinas pendidikan dan merupakan bagian tak terpisahkan dari kelembagaan yang sudah ada di sekolah/dinas pendidikan tersebut.

C. Bagaimana Prinsip Mekanisme Pembinaan Guru Profesional

Prinsip mekanisme pembinaan guru professional diharapkan mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut.

a. Berbasis evaluasi diri

b. Saling asah, asih, dan asuh

c. Meningkatkan profesionalisme pendidik

d. Meningkatkan atmosfer akademik

e. Mendorong kemandirian sekolah

Kegiatan pembinaan guru professional dimulai oleh pendidik dengan membuat evaluasi diri terkait semua kegiatan yang dilaksanakan, baik pada kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Kegiatan pembinaan ini diwujudkan dalam laporan kinerja sesuai dengan format tertentu (Format 1) pada lampiran 1. Laporan ini didukung oleh semua bukti pendukung dan laporan tahun sebelumnya. Kemudian diserahkan kepada penilai untuk dinilai dan mendapatkan verifikasi. Penilaia dalam menilai diharapkan memakai prinsip saling asah, asih, asuh. Pendidik yang kurang perlu mendapat bimbingan dan penjelasan dari penilai agar kinerja yang ditetapkan oleh peraturan perundangan dapat tercapai tanpa mengurangi kaidah akademik yang menjadi amanah undang-undang kepada penilai. Kegiatan ini dihareapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme pendidik pada sekolah yang bersangkutan. Apabila kegiatan pembinaan profesionalisme ini ditetapkan untuk semua pendidik maka akan berimplikasi kepada peningkatan atmosfer akademik yang berkelanjutan sehingga bias mendorong terciptanya kermandirian sekolah dalam meningkatkan daya saing bangsa.

D. Kapan Mekanisme Pembinaan Profesionalisme itu Dilaksanakan?

Pembinaan ini dilaksanakan secara periodik. Artinya pembinaan ini dilakukan pada setiap kurun waktu yang tetap. Hal ini untuk menjaga akuntabilitas kepada pemangku kepentingan terkait dengan kinerja sekolah atau dinas pendidikan.

Tiap sekolah atau dinas pendidikan dapat menentukan sendiri periode pembinaan kinerja pendidik, sekolah atau dinas pendidikan dapat melakukan dalam semesteran atau tahunan. Bahkan pada keadaan khusus pemimpin sekolah/dinas pendidikan dapat melakukan pembinaan kinerja pendidik setiap saat diperlukan. Namun demikian, laporan kepada pihak terkait dilakukan setiap tahun.

E. Bagaimana Mekanisme Pembinaan Guru Profesional Itu?

Rancangan mekanisme pembinaan guru profesional yang ditawarkan sebagai berikut.




1. Pendidik membuat laporan kinerja secara periodik. Laporan kinerja ini memuat semua aktivitas beban kerja guru yang telah dilakukan oleh pendidik tersebut dan meliputi kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih pserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Pasal 35 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam 1 minggu. Format laporan atau format F1 (lihat lampiran). Format F1 dilengkapi semua bukti pendukungnya diserahkan kepada kepala sekolah. Karena laporan kinerja pendidik merupakan aktivitas yang berkelanjutan maka pendidik juga perlu melampirkan hasil evaluasi pada periode sebelumnya.

2. Kepala sekolah mengumpulkan hasil kinerja pendidik, mengkompilasi seluruh hasil kerja pendidik di sekolahnya, dan membuat surat pengantar pengiriman berkas laporan hasil kinerja pendidik di sekolahnya.

3. Penilai melakukan penilaian dan memverifikasi data hasil kinerja pendidik sesuai dengan bidang/rumpun ilmu. Penilai berjumlah 2 orang dan ditugaskan oleh pemimpin (dinas pendidikan Kab/Kota) untuk menilai ketercapaian prestasi dan memverifikasi kesesuaian dokumen pendukung dengan aktivitas tugas pokok dan tambahan yang telah dilakukan pendidik. Format 1 (F1) yang diserahkan kepada penilai dibuat dalam bentuk hardcopy rangkap dua dan softcopy. Satu buah hardcopy nantinya dikembalikan kepada pendidik yang bersangkutan sesudah disahkan oleh Dinas pendidikan (Kab/Kota).

Penilai bertugas untuk menilai dan memverifikasi laporan kinerja pendidik. Kriteria penilai adalah sebagai berikut.

a. Pengawas/widyaiswara yang telah tersertifikasi

b. Dosen yang menjadi asesor

c. Penilai telah mengikuti sosialisasi penilaian kinerjaa pendidik

d. Ditugaskan oleh Dinas/PT

e. Penilai menilai sesuai bidang/rumpun ilmu

f. Dapat menghindari terjadinya konflik kepentingan

g. Memiliki kualifikasi akademik yang sma atau setingkat lebih tingi dari pendidik yang dinilai

h. Bagi dinas yang tidak memiliki pengawas bidang studi yang sama/serumpun penilai diambilkan dari asesor PT.

4. Apabila ketercapaian kinerja pendidik tersebut telah memenuhi syarat seperti yang dimaksud dan bukti pendukung sesuai dengan laporan yang dibuat maka laporan kinerja dianggap LOLOS. Bukti pendukung laporan yang telah lolos dikembalikan kepada pendidik yang bersangkutan untuk disimpan kembali dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan. Kedua penilai menandatangani Format F1 dan meneruskan format F1 kepada Dinas atau yang sederajat untuk mendapatkan pengesahan.

5. Apabila penilai menyatakan (a) ketercapaian kinerja pendidik tidak atau belum memenuhi syarat seperti yang dimaksudkan atau (b) bukti pendukung tidak sesuai dengan aktivitas yang dilaporkan maka laporan kinerja dianggap GAGAL dan dikembalikan kepada pendidik yang bersangkutan, untuk diperbaiki. Dalam hal terjadi selisih pendapat antara penilai yang satu dengan penilai yang lain maka pemimpin (dinas pendidikan kab/kota) dapat menunjuk penilai ketiga.

6. Dinas pendidikan Kab/Kota mengesahkan hasil laporan format 1(F1) dan mengkompilasi semua laporan kinerja pendidik yang menjadi tanggung jawabnya. Dinas pendidikan Kab/Kota bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah dikoreksi oleh penilai. Hasil kompilasi di tingkat dinas pendidikan kab/kota ini kemudian diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi untuk dibuat rekap di tingkat provinsi. Contoh hasil kompilasi tingkat dinas Kab/kota disajikan pada lampiran II.

7. Dinas pendidikan provinsi mengkompilasi semua laporan dari tingkat kab/kota dan membuat rekap laporan di tingkat provinsi. Dinas pendidikan provinsi bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah disahkan oleh dinas kab/kota untuk dilaporkan ke pusat. Laporan yang dikirim dalam bentuk harcopy dan softcopy.

F. Adakah Sanksi untuk Guru yang tidak Memenuhi Kinerja Profesional?

Pemimpin sekolah atau dinas pendidikan berkewajiban memberikan teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara, maupun penghentian permanen tunjangan profesi pendidik terhadap pendidik atau sanksi lainnya sesuai dengan kewenangan pemimpin sekolah/dinas pendidikan apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja tidak memenuhi persayaratan yang ditentukan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Karena itu, sekolah bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan kinerja dan ketepatan waktu melaporkan.

Copyright : Drs. Bambang Hartono, M.Hum.

Sumber Rujukan

Depdikbud. 1994/1995. Pedoman Pembinaan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar.

Depdikbud. 1999. Pola dan Strategi Pembinaan Pendidikan di Sekolah Dasar: Suatu Pendekatan Pembangunan Sekolah secara Menyeluruh. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar.

Depdiknas. 2005. Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Depdiknas. 2010. Pedoman Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Selasa, 08 November 2011

Sambutan Perkenalan Kepala SMK Negeri 3 Jakarta


Sambutan Perkenalan  Kepala  SMK Negeri 3 Jakarta
Oleh : Sajid, M.Pd
Bismillahir rahmaanir rahiim. Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua.

Sambutan Perpisahan Guru SMK Negeri 19 Jakarta

Oleh : Sajid, M.Pd

Bismillahir rahmaanir rahiim. Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua.

Allhamdulilahi robbil alamin, wabihi nasta’inu ala umuri dunia waddin, wasollatu wasallamu ala asrofil anbiayi wal mursalin wa’ala alihi wasohbihi adzmain, ama ab’du.

Yang sama2 kita hormati, Ibu Kepala SMK Negeri 19

Yang saya hormati, Bapak Ibu Guru dan karyawan Tata Usaha

Yang Bapak sayangi dan banggakan Siswa siswi SMK Negeri 19

Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayahnya kita diberikan kesempatan berkumpul di lapangan ini untuk bersilaturahmi dalam rangka pelepasan bapak sebagai guru SMK Negeri 19 dialih tugaskan menjadi guru SMK Negeri 3, dan sekaligus mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Bapak-ibu guru, karyawan Tata Usaha dan anak-anak yang Bapak banggakan.

Berat rasanya bagi Bapak untuk mengucapkan kata-kata perpisahan, karena SMK Negeri 19 sudah menjadi bagian dari kehidupan Bapak, di SMK Negeri 19 inilah Bapak mendapat pelajaran serta tatanan kehidupan yang penuh kekeluargaan. Sejak tanggal 1 Maret 1989 sampai sekarang berarti sudah 22 tahun bapak mengabdi di sekolah ini, jika rata-rata lulusan tiap tahun 200 x 22 = 4.400 lulusan yang pernah berinteraksi langsung maupun tidak langsung dalam proses KBM dengan Bapak selama ini. Rasanya waktu 22 tahun adalah waktu yang penuh arti banyak suka dan dukanya, bagi bapak lebih banyak sukanya, karena hari-hari di SMK Negeri 19 sangat menyenangkan, penuh cinta dan suka cita, jika liburan panjang di rumah rasanya hampa. Maka SMK 19 bagi sudah bapak anggap sebagai rumah kedua. Namun harus kita sadari bahwa sesuatu yang ada di dunia tiadalah yang abadi, tugas jabatan, termasuk kehidupan hanyalah sementara. Maka ijinkanlah bapak pamit mundur dari kawah candra dimuka SMK pandawa 19 semoga Allah SWT memberkati kita semua amiin.

Bapak-ibu guru, karyawan Tata Usaha dan anak-anak yang Bapak banggakan.

Jika selama ini ada kenangan manis, mari kita ukir dilubuk hati kita masing-masing untuk menjadi kenangan terindah yang bisa kita kenang selama-lamanya, namun bapak menyadari sebagai manusia yang tidak luput dari salah dan dosa, mungkin banyak kenangan buruk yang masih terpendam dalam hati bapak ibu guru dan anak-anaku sekalian. Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan permohonan maaf bapak kepada kalian semua, jika ada jarum yang patah jangan simpan di dalam peti, jika sesuatu ada yang salah jangan simpan dalam hati. Maafkan Jangan tiru prilaku bapak yang membuat kalian tidak nyaman, namu jika ada sesutau yang baik dari bapak jadikalah sebuah pelajaran.

Bapak-ibu guru, karyawan Tata Usaha dan anak-anak yang Bapak banggakan.

Bapak menyadari mungkin tidak semua pihak mendapatkan pelajaran dan pelayanan sesuai yang diharapkan, bahkan jauh dari kesempurnaan, bapak bukanlah bulan purnama yang mampu menyinari seisi bumi, namun bapak sebagai manusia biasa mempunyai banyak keterbatasan dan terkadang tidak mampu menghindari salah dan dosa. Bapak hanya punya keinginan yang telah direalisasikan untuk memberikan yang terbaik untuk sekolah ini, itulah kemampuan bapak, dan hanya itulah yang bisa bapak persembahkan kepada SMK Negeri 19, walaupun hanya setitik semoga memiliki arti buat pencerahan kehidupan dimasa mendatang, terkadang dalam penyampaian proses KBM ada tingkatan emosianal yang tinggi yang pernah bapak lakukan, anggap saja sebuah pelajaran ”ibarat api yang panas dipertemukan dengan emas batangan yang akan ditempa sehingga menjadi sebuah perhiasan yang indah”.

Bapak-ibu guru, karyawan Tata Usaha dan anak-anak yang Bapak banggakan.

Kita menyadari bahwa pertemuan dan perpisahan merupakan dinamika sebuah kehidupan, semoga saja momentum ini tidak seperti sebuah lagu ”bukan perpisahan yang kutangisi namun pertemuan yang kusesali” akan tetapi pertemuan dan perpisahan merupakan anugrah yang patut kita syukuri. Bapak bersyukur perisahan ini terjadi karena Bapak dipromosikan menjadi Kepala SMK Negeri 3, mohon do’anya semua pihak, semoga ditempat tugas yang baru bapak diberikan kemamampuan memenej sekolah dengan baik, dan selalu dalam perlindungan Allah SWT.

Bapak-ibu guru, karyawan Tata Usaha dan anak-anak yang Bapak banggakan.

Bapak berpesan kepada diri bapak dan anak-anaku semua, mari kita terus belajar dengan cara belajar keras, cerdas dan antusias, 3 syarat proses pembelajaran harus menyatu dalam diri kita, belajar keras tidak cukup kalo tidak belajar cerdas artinya jangan hanya pintar tapi penting saat ini kita harus pintar-pintar memaikan peran dan jangan lupa harus antusias semangat yang tinggi untuk mencapai keberhasilan. Khusus untuk anak-anaku kelas XII, kalian tinggal 5 bulan lagi menghadapi UN coba disemangati dari sekarang, kesuksean yang telah diraih oleh kaka kalian tahun lalu lulus 100% bisa dipertahankan tahun ini. Bapak mengucapkan selamat belajar, selamat meniti masa depan melalui lembaga SMK Negeri 19 yang kita cintai ini, kalian tidak salah memilih lembaga ini untuk belajar, kalian sudah benar, dengan kepimpinan Ibu Dra. Dian Budiwati, sekolah ini sudah banyak melakukan perubahan dan prestasi yang lebih baik,diantaranya; rangking 1 UN DKI, ISO dan terakhir Juara 2 LKS DKI bidang Adm.Perkantoran dan Multimedia termasuk promosi bapak sebagai kepala sekoah juga keberhasilan produk SMK Negeri 19. Semoga keberhasilan selalu diberikan oleh Allah kepada Kita semua.

Bapak-ibu guru, karyawan Tata Usaha dan anak-anak yang Bapak banggakan.

Bapak berharap perpisahan ini akan membawa kebaikan kita masing-masing. Semoga pertemuan dan perpisanan ini bagiakan sebuah ulat yang menjadi kepompong menjadi kupu-kupu yang indah. Sebentar lagi kupu-kupunya yang bernama ”pasha-jid ”akan terbang ke SMK Neger1 3 Jalan Garuda Jakarta Pusat. Disana sudah menunggu pesawat yang harus bapak terbangkan, sekali lagi mohon doanya semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua. Amiin.

Demikan sambutan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf atas segala kesalahan.

Hadanallohu waiyakum ajma’in.wabilahi taufik walhidayah

Wassalamu alaiukum warahmatullohi wabarakaatuh.

e-mail: www.pashajid@gmail.com Blog: www.pashajidtea@blogspot.com

Senin, 19 Oktober 2009

Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah

Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah.

Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan.
Strategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut; (i) lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat. Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.
Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.
Pengertian mutu
Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.
Strategi pelaksanan di tingkat sekolah
Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut :
Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
Dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Penutup
Beragamnya kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa di dalam proses pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh birokrasi pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu pendidikan perlu dicari alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini mendorong lahirnya konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Manajemen alternatif ini memberikan kemandirian kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Konsekwensi dari pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, siswa dan staf lainnya di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai partner dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.
Dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah bersama-sama orang tua dan masyarakat menentukan visi dan misi sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan atau merumuskan mutu yang diharapkan dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana program sekolah termasuk pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas dan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang tersedia. Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau target mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai dengan pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu yang dicapai serta melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hasil evaluasi (proses dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagai masukan untuk perencanaan/penyusunan program sekolah di masa mendatang (tahun berikutnya). Demikian terus menerus sebagai proses yang berkelanjutan.
Untuk pengenalan dan menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan konsep dan pelaksanaan manajemen ini, maka sosialisasi harus terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pilot/uji coba harus segera dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul di dalam pelaksanaannya untuk dicari solusinya dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang. Harapannya dengan konsep ini, maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat diraih oleh kita sebagai pelaksanaan dari proses pengembangan sumber daya manusia menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara cepat. (copy by Drs Umaedi M.Ed Direktur Pendidikan Menengah Umum)

Senin, 29 Juni 2009

MOTIVASI PROFESI GURU

 MOTIVASI PROFESI GURU 

Menjadi guru, bukanlah pekerjaan mudah. Didalamnya, dituntut pengabdian, danjuga ketekunan. Harus ada pula kesabaran, dan welas asih dalam menyampaikanpelajaran. Sebab, sejatinya, guru bukan hanya mendidik, tapi juga mengajarkan.Hanya orang-orang tertentu saja yang mampu menjalankannya.
Menjadi guru juga bukan sesuatu yang gampang. Apalagi, menjadi guru bagianak-anak yang mempunyai “keistimewaan”. Dan saya, merasa beruntung sekali dapatmenjadi guru mereka, walau cuma dalam beberapa jam saja. Ada kenikmatantersendiri, berada di tengah anak-anak dengan latar belakang Cerebral Palsy(sindroma gangguan otak belakang).
Suatu ketika, saya diminta untuk mendampingi seorang guru, di sebuah kelaskhusus bagi penyandang cacat. Kelas itu, disebut dengan kelas persiapan, sebuahkelas yang berada dalam tingkatan awal di YPAC Jakarta. Lazimnya, anak-anakdisana berumur antara 9-12 tahun, tapi kemampuan mereka setara dengan anakberusia 4-5 tahun, atau kelas 0 kecil.
Saat hadir disana, kelas tampak ramai. Mereka rupanya sedang bermain susunbentuk dan warna. Ada teriak-teriakan ganjil yang parau, dan hentakan-hentakankepala yang konstan dari mereka. Ada pula tangan-tangan yang kaku, yang sedangmenyusun keping-keping diagram. Disana-sini terserak mainan kayu dan plastik.Riuh. Bangku-bangku khusus berderak-derak, bergesek dengan kursi roda sebagiananak yang beradu dengan lantai.
Saya merasa canggung dengan semua itu. Namun, perasaan itu hilang, saat melihatseorang guru yang tampak begitu telaten menemani anak-anak disana. “Mari masuk,duduk sini dekat Si Abang, dia makin pinter lho bikin huruf,” begitu panggilnyakepada saya. Saya berjalan, melewati anak-anak yang masih sibuk dengan tugasmereka. Ah benar saja, si Abang, anak berusia 11 tahun yang mengalami CerebralPalsy dengan pembesaran kepala itu, tampak tersenyum kepada saya. Badannyamelonjak-lonjak, tangannya memanggil-manggil seakan ingin pamer dengankepandaiannya menyusun huruf.
Subhanallah, si Abang kembali melonjak-lonjak. Saya kaget. Saya tersenyum. Diatergelak tertawa. Tak lama, kami pun mulai akrab. Dia tak malu lagi dibantumenyusun angka dan huruf. Susun-tempel-susun-tempel, begitu yang kami lakukan.Ah, saya mulai menikmati pekerjaan ini. Dia pun kini tampak bergayut di tangansaya. Tanpa terasa, saya mengelus kepalanya dan mendekatkannya ke dada. Terasadamai dan hangat.
Sementara di sudut lain, sang Ibu guru tetap sabar sekali menemani semua anakdisana. Dituntunnya tangan anak-anak itu untuk meniti susunan-susunan gambar.Dibimbingnya setiap jemari dengan tekun, sambil sesekali mengajak merekatersenyum. Tangannya tak henti mengusap lembut ujung-ujung jemari lemah itu.Namun, tak pernah ada keluh, dan marah yang saya dengar.
Waktu berjalan begitu cepat. Dan kini, waktunya untuk pulang. Setelahmembereskan beberapa permainan, anak-anak pun bersiap di bangku masing-masing.Dduh, damai sekali melihat anak-anak itu bersiap dengan posisi serapih-rapihnya.Tangan yang bersedekap diatas meja, dan tatapan polos kearah depan, saya yakin,membuat setiap orang tersenyum. Ibu guru pun mulai memimpin doa, memimpin setiapanak untuk mengatupkan mata dan memanjatkan harap kepada Tuhan.
Damai. Damai sekali mata-mata yang mengatup itu. Teduh. Teduh sekali melihatmata mereka semua terpejam. Empat jam sudah saya bersama “malaikat-malaikat”kecil itu. Lelah dan penat yang saya rasakan, tampak tak berarti dibandingdengan pengalaman batin yang saya alami. Kini, mereka bergerak, berbaris menujupintu keluar. Tampak satu persatu kursi roda bergerak menuju ke arah saya.Ddduh, ada apa ini?
Lagi-lagi saya terharu. Setibanya di depan saya, mereka semua terdiam,mengisyaratkan untuk mencium tangan. Ya, mereka mencium tangan saya, sambilberkata, “Selamat siang Pak Guru..” Ah, perkataan yang tulus yang membuat sayamelambung. Pak guru…Pak Guru, begitu ucap mereka satu persatu. Kursi rodamereka berderak-derak setiap kali mereka mengayuhnya menuju ke arah saya.Derak-derak itu kembali membuat saya terharu, membayangkan usaha mereka untuksekedar mencium tangan saya.
Anak yang terakhir telah mencium tangan saya. Kini, tatapan saya bergerak kesamping, ke arah punggung anak-anak yang berjalan ke pintu keluar. Dalam diamsaya berucap, “..selamat jalan anak-anak, selamat jalan malaikat-malaikatkecilku…” Saya membiarkan airmata yang menetes di sela-sela kelopak. Sayabiarkan bulir itu jatuh, untuk melukiskan perasaan haru dan bangga saya. Banggakepada perjuangan mereka, dan juga haru pada semangat yang mereka punya.
***
Teman, menjadi guru bukan pekerjaan mentereng. Menjadi guru juga bukan pekerjaanyang gemerlap. Tak ada kerlap-kerlip lampu sorot yang memancar, jugapendar-pendar cahaya setiap kali guru-guru itu sedang membaktikan diri. Sebabmereka memang bukan para pesohor, bukan pula bintang panggung.
Namun, ada sesuatu yang mulia disana. Pada guru lah ada kerlap-kerlip cahayakebajikan dalam setiap nilai yang mereka ajarkan. Lewat guru lah memancarpendar-pendar sinar keikhlasan dan ketulusan pada kerja yang mereka lakukan.Merekalah sumber cahaya-cahaya itu, yang menyinari setiap hati anak

Selasa, 05 Mei 2009

Doa Yang dikabulkan

SEMOGA KEBERHASILAN MENYERTAIKU
Dua puluh tahun aku menggeluti profesiku sebagai guru, dengan tugas mengajar dan mendidik, Profesi guru yang sebelumnya belum pernah kupikirkan dalam cita-citaku sampai aku keluar dari SMEA. Namun kini profesi itu sudah menyatu dalam kehidupanku, banyak sekali suka yang aku rasakan dari pada duka yang aku terima. Aku bersyukur Allah SWT telah memberiku jalan hidupku menjadi seorang guru, artinya profesi ini selain merupakan tumpuan kehidupanku dalam mencari rizki, juga sebagai fungsi control dalam menhalau segala godaan dan cobaan, karena selain tugas dan tanggungjawabku kepada siswa /kepala sekolah atau Dinas Pendidikan, melainkan juga tanggungjawabku kepada masyarakat, dan lebih dari itu aku harus pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Semoga baktiku selama ini menjadi nilai ibadahku, amiin.
Kini hidupku hampir sepenuhnya dihabisakan dalam dunia pendidikan, dan aku punya obsesi untuk meraih sukses dalam karir Pendidikan yaitu " KEPALA SEKOLAH". satu kali aku mengikuti Tes Kepala Sekolah tahun 2006, namun Allah belum memberikan kesempatan itu, mungkin belum waktunya, aku yakin Allah memberikan jalan terbaik buatku saat itu,
Namun kini aku mulai lagi mengikuti Tes Kepala Sekolah, Tes kali ini tahun 2009 merupakan yang kedua, aku berusaha dan berdoa semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti Tes Kepala Sekolah sehingga aku berhasil LULUS,,,,,,,,,,,(Sajid)

KWITANSI PEMBAYARAN